Profil

PROFIL BAPPERIDA

Badan Perencanaan Pembangunan,Riset dan Inovasi Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan,Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Madiun yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan,Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Madiun, mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perencanaan, bidang penelitian dan pengembangan

 

 

Badan Perencanaan Pembangunan,Riset dan Inovasi Daerah
Kabupaten Madiun

Berita Terbaru

PENGUMUMAN

Seleksi Tenaga Pendamping Fasilitator dan Seleksi Tenaga Pendamping Kelompok Masyarakat (PKM) Program Pemberdayaan Ekonomi Kolaboratif, Inklusif, Berkelanjutan, Madiri dan sejahtera Tahun 2023 PETI KOIN BERMANTRA Untuk Informasi Lebuh Lanjut Sila …